selamat datang di blog kami

Selamat datang di blog kami

Rabu, 16 Februari 2011

Norma Sosial


          Pengertian Norma Sosial
             
Norma berasal dari bahasa latin yang berarti kaidah atau ukuran-ukuran. Sedangkan sosial adalah pergaulan hidup manusia atau disebut sebagai masyarakat. Jadi norma sosial adalah patokan perilaku dalam kelompok masyarakat tertentu, yang disebut juga peraturan sosial yang menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Norma sosial juga berarti petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia dalam masyarakat guna mencapai kedamaian.
Alvin L. Bertrand mendifinisikan norma sebagai standar-standar tingkah laku yang terdapat didalam semua masyarakat. Ia mengatakan bahwa norma sebagai bagian dari kebudayaan non-materi, norma-norma tersebut menyatakan konsepsi-konsepsi teridelisasi dari tingkah laku.

            Ciri-Ciri Norma Sosial
  Umumnya tidak tertulis (lisan)
Ø  Hasil dari kesepakatan masyarakat
Ø  Warga masyarakat sebagai pendukung sangat mentaatinya
Ø  Apabila norma dilanggar, maka ia harus menghadapinya
Ø  Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.

            Macam-macam Norma Sosial
Didalam membedakan kekuatan norma sosial, maka secara sosiologis dikenal ada empat bagian norma-norma sosial, yaitu :
Ø  Cara Berbuat (Usage)
Ø  Kebiasaan atau perbuatan yang berulang-ulang (folkways).
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik serta benar.
Ø  Tata kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
Ø  Adat Istiadat (Costom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
Sedangkan Macam-macam Norma Sosial menurut Sidi Gazalba ada empat macam, yaitu :
a. Norma Agama
Norma agama adalah kaedah yang ditentukan oleh agama, dipatuhi oleh penganut agama tersebut, sehingga merupakan peraturan yang datangnya dari Tuhan.
b.Norma Adat Sopan Santun
Norma Adat Sopan Santun adalah (perbuatan yang dipandang pantas) dan yang seharusnya ditinggalkan, yang tumbuh dengan pergaulan hidup.
c. Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan Negara.
d.      Norma Kesusilaan
Yaitu suara batin yang membisikkan perbuatan yang baik, mana yang seharusnya dijalankan dan dimana perbuatan yang buruk seharusnya ditinggalkan.
Menurut Van Apeldoom bahwa kesusilaan menyangkut manusia sebagai perseorangan, yaitu kesusilaan memberikan peraturan untuk seseorang dan menuntut agar manusia itu sempurna. Dengan perkataan lain kesusilaan itu mengajarkan bagaimana manusia itu seharusnya dapat memenuhi tujuannya. Sedangkan tujuan kesusilaan ialah penyempurnaan seseorang walaupun hal tersebut menimbulkan akibat untuk hidup bersama, karena perbaikan manusia tentunya turut membantu terciptanya tata tertib masyarakat yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar