selamat datang di blog kami

Selamat datang di blog kami

Selasa, 19 April 2011

makalah akhlak istri kepada suami


1.        Kewajiban Istri Kepada Suami
Setiap pasangan muslim dan muslimah yang melakukan pernikahan, paham betul bahwa tujuan menikah yang utama adalah untuk mendapatkan ridha Allah. Setelah itu untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawahdah wa rahmah dan meneruskan keturunan dengan memperoleh anak-anak yang shaleh dan salehah. Lembaga keluarga yang terbentuk adalah wadah untuk melakukan proses perubahan, baik untuk dri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Sepasang suami-istri yang dipersatukan oleh ikatan pernikahan juga sadar bahwa keluarga adalah organisasi kecil yang memiliki aturan dalam pengelolaannya. Karena itu, sepasang suami-istri harus bias memahami hak dan kewajiban dirinya atas pasangannya dan anggota keluarga lainnya.
Sepasang suami-istri dalam berinteraksi di rumah tangga sepatutnya melandasi hubungan mereka dengan semangat mencari keseimbangan, menegakkan keadilan, menebar kasih saying, dan mendahulukan menunaikan kewajiban daripada menuntut hak.
            Adapun kewajiban-kewajiban seorang  istri kepada suaminya antara lain:
Ø    Mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan.
Seorang  istri mentaati suami-suami mereka sebagai wujud dari pelaksanaan tugas dan fungsi pokok suami dalam kontek sebagai pemimpin keluarga dan istri sebagai pihak yang dipimpin  sesuai dengan legalitas hukum yang telah digariskan oleh syara`, selama si suami tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku dalam Islam. Namun bukan berarti sang suami dapat bertindak semena-mena terhadap sang istri, sebagimana  tertuang dalam firman Allah SWT : "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah Telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar". (QS. An-nisa : 34)
Ø    Tidak keluar rumah kecuali dengan ijin suami
Ketika keluar dari rumahnya tidak memakai wewangian (parfum), karena adanya larangan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Seorang istri tidak boleh keluar dari rumahnya, kecuali atas izin dari suaminya, meskipun untuk pergi ke rumah karib kerabatnya, tidak boleh bekerja di luar rumah kecuali atas izin suaminya.
Allah Subhanahu wa Ta'aala berfirman, yang artinya: "dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti halnya orang-orang jahiliyah dahulu." (QS. Al-Ahzaab (33), ayat 33)
Hendaklah seorang istri ataupun wanita dimana hal ini akan membawa kepada fitnah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: "Siapa saja wanita yang memakai wewangian, lalu ia keluar dari rumahnya, lalu ia melewati suatu kaum, sedangkan mereka mencium baunya, maka dia (wanita) tersebut telah berzina, dan setiap mata yang melihatnya adalah zina." (HR. Ahmad dalam Musnad 4/418, dihasankan oleh Syaikh al-Albani)
Bekerjanya seorang wanita di tempat memang khusus untuk wanita adalah boleh, dengan syarat persetujuan dari suaminya dan tidak menelantarkan hak suami dan hak anak-anaknya, akan tetapi tetap tinggal di rumah adalah lebih utama baginya, karena suamilah yang wajib menafkahinya, dan tidaklah wajib bagi seorang istri untuk mencari nafkah. 
Ø    Selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang sibuk. (Nasa'i,uttafaqun Alaih).  Apabila istri menolak untuk digauli, makapenduduk langit akan melaknatnya hingga suami meridhoinya.
Apabila suami mengajak ketempat tidur, maka hendaklah si istri berhias, dan memakai wangi-wangian untuk suaminya dan mengabulkannya, dan janganlah mendurhakainya, karena hal tersebut akan membawa dirinya kepada kemurkaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Sebagaimana dalam sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang artinya: "Apabila seorang suami mengajak istri ke tempat tidurnya, lalu si istri menolaknya, lalu dia (suami) tidur dalam keadaan marah kepadanya (isteri), maka malaikat akan melaknatnya sampai waktu shubuh." (HR. Bukhari 6/377, no. 3237 dan Muslim 2/1060, no. 1436). Adanya kata-kata laknat dalam hadits ini menunjukkan penolakan yang dilakukan tersebut merupakan dosa besar. 
Ø    Mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah mengampuni dosa-dosa istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orangtuanya.
Ø    Senantiasa membuat dirinya selalu menarik dihadapan suami,sehinggadalam setiap keadaan suami senang memandangnya.
Ø    Menjaga kehormatan suaminya baik dihadapannya atau dibelakangnya (pada saat suami tidak disisinya ).
Menjaga kehormatan suaminya, kemuliaanya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainnya, karena dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta'ala, "Maka wanita-wanita yang shalihah ialah wanita-wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)." (An-Nisa': 34).
Sabda Rasulullah saw., "Seoranq istri adalah pemimpin di rumah suaminya, dan anaknya."(MuttafaqAlaih).
Sabda Rasulullah saw., "Maka hak kalian atas istri-istri kalian ialah hendaknya orang-orang yang kalian benci tidak boleh menginjak ranjang-ranjang kalian, dan mereka tidak boleh memberi izin masuk ke rumah kepada orang orang yang tidak kalian sukai." (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Ø    Menjaga kemuliaan dan perasaan suami
Ketika Asma bin Kharijah Al-Fazariyah menyerahkan anak perempuanya kepada suaminya di malam pernikahannya, ia berkata,”Wahai anakku, sesungguhnya engkau telah keluar dari kehiduoan yang selama ini engkau kenal. Sekarang engkau akan berada di ranjang yang belum pernah engkau ketahui, bersama pasangan yang belum sepenuhnya engkau kenali. Karena itu, jadilah engkau bumi baginya dan dia akan menjadi langit bagimu, jadilah engkau hamparan baginya dan dia akan menjadi hamba sahaya bagimu. Janganlah engkau menentangnya, sehingga ia membencimu. Jangankah engkau menjauh darinya, sehingga ia melupakanmu. Jika ia menjauh darimu, maka menjauh pulalah engkau darinya, dan jagalah hidungnya, pendengarannya dan matanya; jangan sampai ia mencium darimu kecuali yang harum, janganlah ia mendengar kecuali yang baik, dan jangan ia memandang kecuali yang cantik.”
Ø    Istri wajib menjaga khormatannya
Rosulullah saw. Bersabda:”sebaik-baik istrimu adalah yang murni dan dan bersyahwat. Yakni murni menjaga kehormatan dirinya (dari pandangan lelaki lain), dan bernafsu terhadap suaminya.” (HR. Ad Dailami)
Yang dimaksud dalam menjaga kehormatan diri adalah, menghindari tatapan penuh syahwat dari lelaki selain suaminya. Untuk itu sebaiknya seorang wanita yang sudah bersuami  tidak berdandan tau bertingkah yang dapat membuat lelaki lain tertarik padanya. Namun yang terjadi akhir-akhir ini malah sebaliknya. Banyak wanita yang sudah bersuami, masih juga berusaha mencari perhatian dari lelaki selain suaminya. Padahal sanksi perbuatan tersebut pada hari kiamat kelak sangat berat.

Ø   Hendaklah seorang istri bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'aala dan menjauhi hal-hal yang bisa menyakiti hati suaminya, baik itu berupa perkataan ataupun perbuatanya.
    Dan hendaklah seorang isteri menjauhi sikap banyak menuntut kepada suami, apalagi hal itu diluar batas kemampuan suaminya dan janganlah ia suka melontarkan kata-kata celaan, mengumpat, melaknat, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memberi peringatan terhadap wanita yang seperti ini, bahkan hal ini merupakan salah satu penyebab banyaknya para wanita masuk ke dalam api neraka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: "Wahai para wanita bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar, karena sesungguhnya aku melihat sebagian besar penghuni neraka adalah wanita, hal itu dikarenakan kamu suka melaknat dan durhaka kepada suami." (HR. Muslim) 


2.       Hak-hak istri
Sebagaimana suami punya hak dari istrinya maka sebaliknya istri juga punya hak dari suaminya. Suami wajib memperlakukan mereka dengan baik sebagaimana mereka senang diperlakukan dengan baik oleh istrinya, bahkan Nabi shallallahu alaihi wasallam menjadikan hal itu sebagai tanda kesempurnaan iman seorang suami. Hak dan kewajiban dalam rumah tangga merupakan faktor yang sangat penting. Karena dengan memperhatikan hal tersebut maka hubungan keduanya akan senantiasa harmonis, dan sebaliknya akan menyebabkan perpecahan di antara keduanya. Allah Ta’ala dan Rasul-Nya sangat menekankan masalah hak dan kewajiban suami istri ini, karena suatu umat itu lahir dari keluarga. Jika keluarganya baik maka akan baik umat yang lahir darinya, dan demikian pula sebaliknya. Karenanya suami mana saja yang menelantarkan hak istrinya maka secara tidak langsung dia telah menjadi sebab dari rusaknya keluarganya dan baginya dosa yang sangat besar.
Adapun hak-hak istri antara lain:
·                   Mendapat mahar dari suaminya. Tentunya ketika akad nikah seorang lelaki harus menyerahkan mahar kepada wanita yang dinikahinya. Mahar adalah wajib hukumnya, sebagaiaman firman Allah swt: “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisa`: 4)“…berikanlah kepada mereka (istri-istri kalian) maharnya dengan sempurna sebagai suatu kewajiban.” (QS.An-Nisa`: 24)
Serta sabda Rasulullah saw yang diucapkan ketika seorang sahabatnya ingin menikah namun ia tidak memiliki harta: “Lihatlah apa yang bisa engkau jadikan mahar dalam pernikahanmu, walaupun hanya cincin dari besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
·                  Digauli oleh suaminya dengan patut dan akhlak mulia. Allah swt berfirman: “Bergaullah kalian dengan para istri secara patut. Bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa`: 19)Rasulullah saw pun telah bersabda: “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. At-Tirmidzi)
·                  Mendapatkan nafkah , pakaian, dan tempat tinggal. Suami wajib memberikan nafkah dam pakaian yang layak bagi istrinya, serta anak-anaknya. Firman Allah swt: “…dan kewajiban bagi seorang ayah untuk memberikan nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233)
·                  Mendapat perlakuan adil, jika suami memiliki lebih dari satu istri. Maka suami yang berpoligami wajib memberikan nafkah dan perlakuan yang sama kepada istri-istrinya.  “…maka nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian khawatir tidak dapat berbuat adil di antara para istri nantinya maka nikahilah seorang wanita saja atau dengan budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat bagi kalian untuk tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisa`: 3)Rasulullah bersabda: “Siapa yang memiliki dua istri lalu ia condong (melebihkan secara lahiriah) kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan satu sisi tubuhnya miring/lumpuh.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
·                  Mendapatkan bimbingan dari suaminya agar selalu taat kepada Allah swt, serta terjaga dari api neraka. Bimbingan itu berupa pengajaran/pengetahuan agama. Sebagaimana firman Allah swt: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu….” (QS. At-Tahrim: 6)
3.       Perilaku yang harus dihindari istri
1.               Memerintah suami dengan semena-mena.
Seorang istri tidaklah dibenarkan memerintah suaminya, karena seharusnya dia taat kepada suaminya.
2.               Mudah menerima aduan orang lain.
Apabila menerima aduan dari orang lain, sebaiknya istri mencari kebenaran dari aduan tersebut. Janganlah menerima mentah-mentah aduan tersebut, karena apabila perkataan orang tersebut tidak benar maka hanya akan menimbulkan kesalah pahaman.


3.               Mudah/lekas marah dan cemburu buta.
Ababila kita lekas marah dan cemburu buta maka akan membuat suami merasa kurang nyaman dengan tingkah tersebut. Jadi sebaiknya hindari perbutan tersebut.
4.               Menyebut nama atau memuji bekas kekasih
Janganlah menyebut nama ataupun memuji mantan kekasih, karena hal ini hanya akan mengakibatkan kecemburuan dari suami.
5.               Mengadukan kondisi rumah tangga disaat kondisi lelah/panik
Apabila mengadukan kondisi rumah tangga kepada orang lain, baik pada orang tua sendiri maka akan manimbulkan persepsi bahwa rumah tangga yang telah kita bangun kurang baik. Sehingga sebaiknya jangan menceritakan kondisi rumah tangga pada orang lain
6.               Mempermudah ucapan talaq/ cerai atau kinayah lainnya
Seorang istri yang meminta talaq kepada suami sangatlah berdosa besar. Akan tetapi talaq ini diperbolehkan apabila perkawinannya tidak lagi membawa kebaikan.
7.               Menutup diri/tidak mau bermusyawarah.
Apabila ada permasalahan, baik permasalahan yang hanya sepele sebaiknya selalu membiasakan diri untuk bermusyawarah terlebih dahulu dengan suami.


  Kesimpulan
Kepada para istri dan juga para suami, mulailah untuk menyadari akan kekeliruan kita selama ini dalam melaksanakan hak dan kewajiban. Hanya dengan mengenal, memahami dan mengamalkan syariat Islam inilah rumahtangga kita akan bahagia, sebaliknya ketika kita berpaling, cuek dan tidak mengindahkan aturan syariat Islam dalam kehidupan berumahtangga, maka janganlah pernah berharap bahwa bahtera rumahtangga kita akan selamat dalam mengarungi gelombang hidup ini, dan jangan pula kita berharap akan mendapatkan kebahagiaan ketika kita telah berpaling dari aturan-aturan Islam, karena tiada kebahagian kecuali di dalam Islam, dan tiada kebahagian kecuali mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan sebaik-baik tauladan yang wajib kita ikuti. Bukankah rumahtangga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah rumahtangga yang berjalan dengan penuh keharmonisan. rumahtangga yang penuh dengan mawaddhah dan rahmah. Sungguh, sebaik-baik petunjuk dan jalan adalah yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

  sumber:
              http://www.sabdaspace.org/perilaku_seorang_istri_yang_baik