selamat datang di blog kami

Selamat datang di blog kami

Selasa, 10 Mei 2011

Determinisme Geografis dan Posibilisme


Menjelang akhir abad ke-18, perkembangan geografi semakin pesat. Pada masa ini berkembang aliran fisis determinis dengan tokohnya yaitu seorang geograf terkenal dari USA yaitu Ellsworth Hunthington. Di Perancis, faham posibilis terkenal dengan tokoh geografnya yaitu Paul Vidal de la Blache, sumbangannya yang terkenal adalah “Gen re de vie”. Perbedaan kedua faham tersebut, kalau fisis determinis memandang manusia sebagai figur yang pasif sehingga hidupnya dipengaruhi oleh alam sekitarnya. Sedangkan posibilisme memandang manusia sebagai makhluk yang aktif, yang dapat membudidayakan alam untuk menunjang hidupnya.
1. Fisis determinime
Faham ini mengemukakan bahwa semua kehidupan dan aktivitas manusia dipengaruhi dan tergantung pada pemberian alam di sekitarnya. Manusia cenderung pasif dalam menghadapi tantangan alam, respon terhadap alam hanya berupa respon menerima apa adanya. Dengan kata lain manusia tidak dapat menentukan hidupnya sendiri. Hal ini dapat dilihat dari mata pencaharian, tingkah laku, kebiasaan, serta kebudayaan manusia pada lingkungan tertentu. Berikut ini beberapa pendukung fisis determinisme :
a)      Charles Darwin (1809 – 1882)
Charles Darwin adalah seorang naturalis dari Inggris yang teori-teorinya sangat kontroversial di bidang ilmu pengetahuan dengan Teori Evolusi Darwin-nya. Teorinya mengatakan bahwa semua makhluk hidup darai waktu ke waktu secara berkesinambungan akan mengalami perkembangan. Setiap perubahan yang terjadi pada mofologi, fisiologi, dan perilaku makhluk hidup sebagai respon dari perubahan alam lingkungannya. Perjuangan hidup (struggle for life) pada makhluk hidup merupakan bagian yang penting juga dalam menanggapi perubahan alam lingkungannya. Hanya individu yang kuatlah yang mampu bertahan hidup dari keganasan alam lingkungan. Dominasi lingkungan pada makhluk hidup terlihat sangat jelas dan sepertinya makhluk hidup tidak bisa lepas dari pengarauh alam tersebut.


b)      Ellsworth Huntington
Ellsworth Huntington merupakan geograf dari Amerika Serikat dan merupakan salah seorang dari determinisme iklim. Dalam bukunya principle of Human Geography, dia mengatakan bahwa iklim sangat mempengaruhi pola kebudayaan masyarakat. Iklim di dunia ini memiliki variasi yang banyak, sehingga variasi kebudayaan yang didukung oleh manusia juga sangat beraneka ragam. Bentuk bangunan, seni, agama, pemerintahan sangat ditentukan oleh iklim. Sebagai contoh orang Eskimo akan membangun iglo yang terbuat dari es yang dikeraskan. Atap rumah yang dibangun oleh orang gurun pasir akan cenderung dibuat rata, dan ini berbeda dengan atap rumah yang dibangun oleh orang-orang Eropa dibuat seruncing mungkin.
c)      Friederich Ratzel (1844 – 1904)
Friederich Ratzel merupakan geograf Jerman dengan teori Anthropogeographie-nya. Dalam teorinya disebutkan bahwa meskipun manusia merupakan makhluk yang dinamis, namun pola-pola pergerakan dan mobilitasnya tetap dibatasi oleh alam. Manusia sebagai pendukung kebudayaan berkecenderungan membentuk unsur-unsurnya sebagai respon dari apa yang telah diberikan oleh alam lingkungannya.
Alam dalam mempengaruhi manusia dapat dilihat dari dua segi, yaitu:
v  Secara positif
Contoh dari pengaruh alam secara positif antara lain adalah manusia yang hidup di daerah yang dingin secara otomatis menggunakan pakaian yang tebal dan hangat agar bisa bertahan hidup. sebaliknya dengan yang hidup di daerah panas akan memakai baju yang berbahan tipis atau dengan bahan yang dapat menyerap keringat.

v  Secara negatif
Contoh dari pengaruh alam secara negatif adalah terjadinya bencana alam yang dapat menelan korban, seperti contoh gempa bumi, gunung meletus, tsunami dan lainnya. Bencana alam seperti itu merupakan hal yang tidak bisa kita duga. Akibat dari bencana alam ini dapat menyebabkan kerugian bagi manusia, bahkan dapat menimbulkan korban jiwa.
2. Fisis Posibilisme
Faham ini mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang berakal. Dengan kemampuan akalnya itu manusia mampu merespon apa yang diberikan oleh alam. Pada faham ini juga disebutkan bahwa alam tidak selamanya mampu mendikte setiap kehidupan dan aktivitas manusia, namun alam memberikan berbagai alternatif (pilihan) dan manusia menanggapi setiap pilihan yang diberikan oleh alam tersebut. Beberapa pengikut faham ini adalah :
a.       EC Sample
EC Sample awalnya merupakan pengikut dan pendukung faham fisis determinisme. Dia merupakan anak buah dan muridnya dari Ratzel. Menurut pandangannya, alam bukan merupakan faktor penentu, namun hanyalah sebagai faktor pengontriol bagi aktivitas manusia. Alam memberikan banyak peluang dan kemungkinan-kemungkinan yang direspon manusia untuk menentukan unsur-unsur kebudayannya. Para ahli geografi terkadang menyebut faham ini dengan istilah lain yaitu faham fisis probabilisme.
b.      Paul Vidal de la Blache (1845 – 1919)
Paul Vidal de la Blache merupakan geograf dari Perancis. Menurutnya alam tidak lagi menentukan, melainkan proses produksi (genre de vie) yang dipilih manusia sebagai pilihan dari alternatif-alternatif yang diberikan oleh alam berupa tanah, iklim, dan ruang di suatu wilayah. Sebagai contoh bahwa aktivitas manusia di sekitar lingkungan pantai, menurut faham determinisme, dipastikan sebagai nelayan. Namun bagi faham posibilisme disebutkan bahwa bentukan pantai dapat berupa bentukan pantai yang landai, agak curam, dan sangat curam (cliff), berawa, dan yang memiliki continental shelf yang panjang. Respon mata pencaharian manusia terhadap bentukan lingkungan pantai akan beragam, misalnya menjadi nelayan, petambak udang atau garam, petambak rumput laut, bahkan bersawah pada wilayah pesisir atau muara sungai.
Kemampuan manusia dalam menanggapi alam tidak terlepas dari pengunaan teknologi yang digunakannya. Dengan kemampuan penciptaan teknologi oleh manusia, menjadikan hidup manusia semakin mudah dan ringan. Keberhasilan manusia dalam menerapan teknologi, menjadikan bahwa teknologi menjadi tumpuan bahkan keyakinan sebagai tumpuan untuk pememnuhan kebutuhan hidup.
      Contoh manusia mempengaruhi alam dari sisi positifnya adalah manusia membuat sengkedan di daerah pegunungan agar tidak terjadi longsor. manusia melakukan reboisasi atau penghijauan kembali di jalan - jalan untuk menggantikan pohon - phon yang telah di tebang. Sedangkan pengaruh manusia kepada alam  dari sisi negatifnya dapat dilihat dari kebiasaan sehari - hari yang dilakukan manusia seperti manusia dapat melakukan penebangan hutan yang dapat menyebabkan kebanjiran, kebiasaan manusia menghisap asap rokok serta asap dari kendaraan yang berpengaruh kepada lingkungan sekitar. contoh lain adalah kebiasaan manusia membuang sampah plastik di sembarang tempat, hal itu dapat menyebabkan kebanjiran dan menyebabkan polusi terhadap tanah.

Selasa, 19 April 2011

makalah akhlak istri kepada suami


1.        Kewajiban Istri Kepada Suami
Setiap pasangan muslim dan muslimah yang melakukan pernikahan, paham betul bahwa tujuan menikah yang utama adalah untuk mendapatkan ridha Allah. Setelah itu untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawahdah wa rahmah dan meneruskan keturunan dengan memperoleh anak-anak yang shaleh dan salehah. Lembaga keluarga yang terbentuk adalah wadah untuk melakukan proses perubahan, baik untuk dri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Sepasang suami-istri yang dipersatukan oleh ikatan pernikahan juga sadar bahwa keluarga adalah organisasi kecil yang memiliki aturan dalam pengelolaannya. Karena itu, sepasang suami-istri harus bias memahami hak dan kewajiban dirinya atas pasangannya dan anggota keluarga lainnya.
Sepasang suami-istri dalam berinteraksi di rumah tangga sepatutnya melandasi hubungan mereka dengan semangat mencari keseimbangan, menegakkan keadilan, menebar kasih saying, dan mendahulukan menunaikan kewajiban daripada menuntut hak.
            Adapun kewajiban-kewajiban seorang  istri kepada suaminya antara lain:
Ø    Mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan.
Seorang  istri mentaati suami-suami mereka sebagai wujud dari pelaksanaan tugas dan fungsi pokok suami dalam kontek sebagai pemimpin keluarga dan istri sebagai pihak yang dipimpin  sesuai dengan legalitas hukum yang telah digariskan oleh syara`, selama si suami tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku dalam Islam. Namun bukan berarti sang suami dapat bertindak semena-mena terhadap sang istri, sebagimana  tertuang dalam firman Allah SWT : "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah Telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar". (QS. An-nisa : 34)
Ø    Tidak keluar rumah kecuali dengan ijin suami
Ketika keluar dari rumahnya tidak memakai wewangian (parfum), karena adanya larangan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Seorang istri tidak boleh keluar dari rumahnya, kecuali atas izin dari suaminya, meskipun untuk pergi ke rumah karib kerabatnya, tidak boleh bekerja di luar rumah kecuali atas izin suaminya.
Allah Subhanahu wa Ta'aala berfirman, yang artinya: "dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti halnya orang-orang jahiliyah dahulu." (QS. Al-Ahzaab (33), ayat 33)
Hendaklah seorang istri ataupun wanita dimana hal ini akan membawa kepada fitnah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: "Siapa saja wanita yang memakai wewangian, lalu ia keluar dari rumahnya, lalu ia melewati suatu kaum, sedangkan mereka mencium baunya, maka dia (wanita) tersebut telah berzina, dan setiap mata yang melihatnya adalah zina." (HR. Ahmad dalam Musnad 4/418, dihasankan oleh Syaikh al-Albani)
Bekerjanya seorang wanita di tempat memang khusus untuk wanita adalah boleh, dengan syarat persetujuan dari suaminya dan tidak menelantarkan hak suami dan hak anak-anaknya, akan tetapi tetap tinggal di rumah adalah lebih utama baginya, karena suamilah yang wajib menafkahinya, dan tidaklah wajib bagi seorang istri untuk mencari nafkah. 
Ø    Selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang sibuk. (Nasa'i,uttafaqun Alaih).  Apabila istri menolak untuk digauli, makapenduduk langit akan melaknatnya hingga suami meridhoinya.
Apabila suami mengajak ketempat tidur, maka hendaklah si istri berhias, dan memakai wangi-wangian untuk suaminya dan mengabulkannya, dan janganlah mendurhakainya, karena hal tersebut akan membawa dirinya kepada kemurkaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Sebagaimana dalam sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang artinya: "Apabila seorang suami mengajak istri ke tempat tidurnya, lalu si istri menolaknya, lalu dia (suami) tidur dalam keadaan marah kepadanya (isteri), maka malaikat akan melaknatnya sampai waktu shubuh." (HR. Bukhari 6/377, no. 3237 dan Muslim 2/1060, no. 1436). Adanya kata-kata laknat dalam hadits ini menunjukkan penolakan yang dilakukan tersebut merupakan dosa besar. 
Ø    Mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah mengampuni dosa-dosa istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orangtuanya.
Ø    Senantiasa membuat dirinya selalu menarik dihadapan suami,sehinggadalam setiap keadaan suami senang memandangnya.
Ø    Menjaga kehormatan suaminya baik dihadapannya atau dibelakangnya (pada saat suami tidak disisinya ).
Menjaga kehormatan suaminya, kemuliaanya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan rumah tangga lainnya, karena dalil-dalil berikut:
Firman Allah Ta'ala, "Maka wanita-wanita yang shalihah ialah wanita-wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)." (An-Nisa': 34).
Sabda Rasulullah saw., "Seoranq istri adalah pemimpin di rumah suaminya, dan anaknya."(MuttafaqAlaih).
Sabda Rasulullah saw., "Maka hak kalian atas istri-istri kalian ialah hendaknya orang-orang yang kalian benci tidak boleh menginjak ranjang-ranjang kalian, dan mereka tidak boleh memberi izin masuk ke rumah kepada orang orang yang tidak kalian sukai." (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Ø    Menjaga kemuliaan dan perasaan suami
Ketika Asma bin Kharijah Al-Fazariyah menyerahkan anak perempuanya kepada suaminya di malam pernikahannya, ia berkata,”Wahai anakku, sesungguhnya engkau telah keluar dari kehiduoan yang selama ini engkau kenal. Sekarang engkau akan berada di ranjang yang belum pernah engkau ketahui, bersama pasangan yang belum sepenuhnya engkau kenali. Karena itu, jadilah engkau bumi baginya dan dia akan menjadi langit bagimu, jadilah engkau hamparan baginya dan dia akan menjadi hamba sahaya bagimu. Janganlah engkau menentangnya, sehingga ia membencimu. Jangankah engkau menjauh darinya, sehingga ia melupakanmu. Jika ia menjauh darimu, maka menjauh pulalah engkau darinya, dan jagalah hidungnya, pendengarannya dan matanya; jangan sampai ia mencium darimu kecuali yang harum, janganlah ia mendengar kecuali yang baik, dan jangan ia memandang kecuali yang cantik.”
Ø    Istri wajib menjaga khormatannya
Rosulullah saw. Bersabda:”sebaik-baik istrimu adalah yang murni dan dan bersyahwat. Yakni murni menjaga kehormatan dirinya (dari pandangan lelaki lain), dan bernafsu terhadap suaminya.” (HR. Ad Dailami)
Yang dimaksud dalam menjaga kehormatan diri adalah, menghindari tatapan penuh syahwat dari lelaki selain suaminya. Untuk itu sebaiknya seorang wanita yang sudah bersuami  tidak berdandan tau bertingkah yang dapat membuat lelaki lain tertarik padanya. Namun yang terjadi akhir-akhir ini malah sebaliknya. Banyak wanita yang sudah bersuami, masih juga berusaha mencari perhatian dari lelaki selain suaminya. Padahal sanksi perbuatan tersebut pada hari kiamat kelak sangat berat.

Ø   Hendaklah seorang istri bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'aala dan menjauhi hal-hal yang bisa menyakiti hati suaminya, baik itu berupa perkataan ataupun perbuatanya.
    Dan hendaklah seorang isteri menjauhi sikap banyak menuntut kepada suami, apalagi hal itu diluar batas kemampuan suaminya dan janganlah ia suka melontarkan kata-kata celaan, mengumpat, melaknat, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memberi peringatan terhadap wanita yang seperti ini, bahkan hal ini merupakan salah satu penyebab banyaknya para wanita masuk ke dalam api neraka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: "Wahai para wanita bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar, karena sesungguhnya aku melihat sebagian besar penghuni neraka adalah wanita, hal itu dikarenakan kamu suka melaknat dan durhaka kepada suami." (HR. Muslim) 


2.       Hak-hak istri
Sebagaimana suami punya hak dari istrinya maka sebaliknya istri juga punya hak dari suaminya. Suami wajib memperlakukan mereka dengan baik sebagaimana mereka senang diperlakukan dengan baik oleh istrinya, bahkan Nabi shallallahu alaihi wasallam menjadikan hal itu sebagai tanda kesempurnaan iman seorang suami. Hak dan kewajiban dalam rumah tangga merupakan faktor yang sangat penting. Karena dengan memperhatikan hal tersebut maka hubungan keduanya akan senantiasa harmonis, dan sebaliknya akan menyebabkan perpecahan di antara keduanya. Allah Ta’ala dan Rasul-Nya sangat menekankan masalah hak dan kewajiban suami istri ini, karena suatu umat itu lahir dari keluarga. Jika keluarganya baik maka akan baik umat yang lahir darinya, dan demikian pula sebaliknya. Karenanya suami mana saja yang menelantarkan hak istrinya maka secara tidak langsung dia telah menjadi sebab dari rusaknya keluarganya dan baginya dosa yang sangat besar.
Adapun hak-hak istri antara lain:
·                   Mendapat mahar dari suaminya. Tentunya ketika akad nikah seorang lelaki harus menyerahkan mahar kepada wanita yang dinikahinya. Mahar adalah wajib hukumnya, sebagaiaman firman Allah swt: “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisa`: 4)“…berikanlah kepada mereka (istri-istri kalian) maharnya dengan sempurna sebagai suatu kewajiban.” (QS.An-Nisa`: 24)
Serta sabda Rasulullah saw yang diucapkan ketika seorang sahabatnya ingin menikah namun ia tidak memiliki harta: “Lihatlah apa yang bisa engkau jadikan mahar dalam pernikahanmu, walaupun hanya cincin dari besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
·                  Digauli oleh suaminya dengan patut dan akhlak mulia. Allah swt berfirman: “Bergaullah kalian dengan para istri secara patut. Bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa`: 19)Rasulullah saw pun telah bersabda: “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. At-Tirmidzi)
·                  Mendapatkan nafkah , pakaian, dan tempat tinggal. Suami wajib memberikan nafkah dam pakaian yang layak bagi istrinya, serta anak-anaknya. Firman Allah swt: “…dan kewajiban bagi seorang ayah untuk memberikan nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233)
·                  Mendapat perlakuan adil, jika suami memiliki lebih dari satu istri. Maka suami yang berpoligami wajib memberikan nafkah dan perlakuan yang sama kepada istri-istrinya.  “…maka nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian khawatir tidak dapat berbuat adil di antara para istri nantinya maka nikahilah seorang wanita saja atau dengan budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat bagi kalian untuk tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisa`: 3)Rasulullah bersabda: “Siapa yang memiliki dua istri lalu ia condong (melebihkan secara lahiriah) kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan satu sisi tubuhnya miring/lumpuh.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
·                  Mendapatkan bimbingan dari suaminya agar selalu taat kepada Allah swt, serta terjaga dari api neraka. Bimbingan itu berupa pengajaran/pengetahuan agama. Sebagaimana firman Allah swt: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu….” (QS. At-Tahrim: 6)
3.       Perilaku yang harus dihindari istri
1.               Memerintah suami dengan semena-mena.
Seorang istri tidaklah dibenarkan memerintah suaminya, karena seharusnya dia taat kepada suaminya.
2.               Mudah menerima aduan orang lain.
Apabila menerima aduan dari orang lain, sebaiknya istri mencari kebenaran dari aduan tersebut. Janganlah menerima mentah-mentah aduan tersebut, karena apabila perkataan orang tersebut tidak benar maka hanya akan menimbulkan kesalah pahaman.


3.               Mudah/lekas marah dan cemburu buta.
Ababila kita lekas marah dan cemburu buta maka akan membuat suami merasa kurang nyaman dengan tingkah tersebut. Jadi sebaiknya hindari perbutan tersebut.
4.               Menyebut nama atau memuji bekas kekasih
Janganlah menyebut nama ataupun memuji mantan kekasih, karena hal ini hanya akan mengakibatkan kecemburuan dari suami.
5.               Mengadukan kondisi rumah tangga disaat kondisi lelah/panik
Apabila mengadukan kondisi rumah tangga kepada orang lain, baik pada orang tua sendiri maka akan manimbulkan persepsi bahwa rumah tangga yang telah kita bangun kurang baik. Sehingga sebaiknya jangan menceritakan kondisi rumah tangga pada orang lain
6.               Mempermudah ucapan talaq/ cerai atau kinayah lainnya
Seorang istri yang meminta talaq kepada suami sangatlah berdosa besar. Akan tetapi talaq ini diperbolehkan apabila perkawinannya tidak lagi membawa kebaikan.
7.               Menutup diri/tidak mau bermusyawarah.
Apabila ada permasalahan, baik permasalahan yang hanya sepele sebaiknya selalu membiasakan diri untuk bermusyawarah terlebih dahulu dengan suami.


  Kesimpulan
Kepada para istri dan juga para suami, mulailah untuk menyadari akan kekeliruan kita selama ini dalam melaksanakan hak dan kewajiban. Hanya dengan mengenal, memahami dan mengamalkan syariat Islam inilah rumahtangga kita akan bahagia, sebaliknya ketika kita berpaling, cuek dan tidak mengindahkan aturan syariat Islam dalam kehidupan berumahtangga, maka janganlah pernah berharap bahwa bahtera rumahtangga kita akan selamat dalam mengarungi gelombang hidup ini, dan jangan pula kita berharap akan mendapatkan kebahagiaan ketika kita telah berpaling dari aturan-aturan Islam, karena tiada kebahagian kecuali di dalam Islam, dan tiada kebahagian kecuali mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan sebaik-baik tauladan yang wajib kita ikuti. Bukankah rumahtangga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah rumahtangga yang berjalan dengan penuh keharmonisan. rumahtangga yang penuh dengan mawaddhah dan rahmah. Sungguh, sebaik-baik petunjuk dan jalan adalah yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. 

  sumber:
              http://www.sabdaspace.org/perilaku_seorang_istri_yang_baik


Kamis, 17 Februari 2011

BANI UMAYYAH


1. Berdirinya Dinasti Umayyah
Dinasti Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah. Muawiyah dapat menduduki kursi kekuasaan dengan berbagai cara, siasat, dan tipu muslihat yang licik, bukan atas dasar demokrasi yang berdasarkan atas hasil pilihan umat Islam. Dengan demikian, berdirinya dinasti ini bukan berdasarkan hukum musyawarah.
Dinasti Bani Umayyah berdiri selama ± 90 tahun (40 – 132 H / 661 – 750 M), dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Dinasti Umayyah sangat bersifat Arab Orientalis, artinya dalam segala hal dan segala bidang para pejabatnya berasal dari keturunan Arab murni, begitu pula dengan corak peradaban yang dihasilkan pada masa dinasti ini. Pada masa pemerintahan dinasti ini banyak kemajuan, perkembangan, dan perluasan daerah yang dicapai, terlebih pada masa pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik (86 – 96 H / 705 – 715 M).
2. Kemajuan – Kemajuan yang Dicapai
A.        Bani Umayyah berhasil memperluas daerah kekuasaan Islam ke berbagaI penjuru dunia, sepert i Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, Irak, sebagian kecil Asia, Persia, Afghanistan, Pakistan, Rukhmenia, Uzbekistan dan Kirgis.
B.         Islam memberikan pengaruh bagi kehidupan masyarakat luas. Sikap fanatik Arab sangat efektif dalam membangun bangsa Arab yang besar sekaligus menjadi kaum muslimin atau bangsa Islam. Setelah pada saat itu bangsa Arab merupakan prototipikal dari bangsa Islam sendiri.
C.         Telah berkembang ilmu pengetahuan secara tersendiri dengan masing- masing tokoh spesialisnya. Antara lain, dalam Ilmu Qiro’at (7 qiro’at) yang terkenal yaitu Ibnu Katsir (120H), Ashim (127H), dan Ibnu Amr (118H).5 Ilmu Tafsir tokohnya ialah Ibnu Abbas (68H) dan muridnya Mujahid yangpertama kali menghimpun tafsir dalam sebuah suhuf, Ilmu Hadits dikumpulkan oleh Ibnu Syihab Az-Zuhri atas perintah Umar bin Abdul Aziz, tokohnya ialah Hasan Al-Basri (110H), Sa’id bin Musayyad, Rabi’ah Ar-Ra’iy guru dari Imam Malik, Ibnu Abi Malikah, Sya’bi Abu Amir bin Syurahbil. Kemudian Ilmu Kimia dan Kedokteran, Ilmu Sejarah, Ilmu Nahwu, dan sebagainya.
D.          Perkembangan dalam hal administrasi ketatanegaraan, seperti adanya Lembaga Peradilan (Qadha), Kitabat, Hajib, Barid dan sebagainya
E.           Pada masa Bani Umayah bidang arsitektur maju pesat. Terlihat dari bangunan-bangunan artistik serta masjid-masjid yang memenuhi kota. Kota lama pun dibangun menjadi kota modern. Mereka memadukan gaya Persia dengan nuansa Islam yang kental di setiap bangunannya. Adapun pada masa Walid dibangun sebuah masjid agung yang terkenal dengan sebutan Masjid Damaskus yang diarsiteki oleh Abu Ubaidah bin Jarrah. Sedangkan kota baru yang dibangun di zaman ini adalah Kota Kairawan. Didirikan oleh Uqbah bin Nafi ketika dia menjabat sebagai gubernu
F.          Seni sastra berkembang dengan pesatnya, sehingga mampu menembus kedalam jiwa manusia dan berbedudukan tinggi didalam masyarakat, sehingga syair yang muncul senantiasa menonjolkan sastranya, disamping isinya yang sangat bermutu. Para penyair tersebut diantaranya ialah Junair (653-733 M) dan Al-Farazdah (641-732M).  
Dalam seni suara, yang sangat berkembang adalah seni baca Al- Qur’an, qasidah dan seni musik lainnya.
Sementara itu perkembangan seni ukir yang paling menonjol adalah penggunaan khat Arab sebagai motivasi ukiran atau pahat, dikenal dengan istilah kaligrafi. Hal itu dapat dilihat dari banyak berkembang dikota-kota besar seperti bangunan gedung yang tinggi atau masjid-masjid. Salah satu ukiran yang tertinggal sampai kini adalah ukiran dinding istana mungil Amrah yang terletak ± 50 mil sebelah timur kota Amman (Yordania).

3. Khalifah yang Berkuasa
Khalifah  yang berkuasa pada dinasti Umayyah berjumlah 14, antara lain adalah:
1.    Muawiyah ibn Abi Sufyan (661-681 M)
Muawiyah ibn Abi Sufyan adalah pendiri Daulah Bani Umayyah dan menjabat sebagai Khalifah pertama. Ia memindahkan ibu kota dari Madinah al Munawarah ke kota Damaskus dalam wilayah Suriah. Pada masa pemerintahannya, ia melanjutkan perluasan wilayah kekuasaan Islam yang terhenti pada masa Khalifah Ustman dan Ali. Disamping itu ia juga mengatur tentara dengan cara baru dengan meniru aturan yang ditetapkan oleh tentara di Bizantium, membangun administrasi pemerintahan dan juga menetapkan aturan kiriman pos. Muawiyah meninggal Dunia dalam usia 80 tahun dan dimakamkan di Damaskus di pemakaman Bab Al-Shagier.

1.        Yazid ibn Muawiyah (681-683 M)
Lahir pada tahun 22 H/643 M. Pada tahun 679 M, Muawiyah mencalonkan anaknya, Yazid, untuk menggantikan dirinya. Yazid menjabat sebagai Khalifah dalam usia 34 tahun pada tahun 681 M. Ketika Yazid naik tahta, sejumlah tokoh di Madinah tidak mau menyatakan setia kepadanya. Ia kemudian mengirim surat kepada Gubernur Madinah, memintanya untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia kepadanya. Dengan cara ini, semua orang terpaksa tunduk, kecuali Husein ibn Ali dan Abdullah ibn Zubair. Bersamaan dengan itu, Syi’ah (pengikut Ali) melakukan konsolidasi (penggabungan) kekuatan kembali. Perlawanan terhadap Bani Umayyah dimulai oleh Husein ibn Ali. Pada tahun 680 M, ia pindah dari Mekkah ke Kufah atas permintaan golongan Syi’ah yang ada di Irak. Umat Islam di daerah ini tidak mengakui Yazid. Mereka mengangkat Husein sebagai Khalifah. Dalam pertempuran yang tidak seimbang di Karbela, sebuah daerah di dekat Kufah, tentara Husein kalah dan Husein sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedang tubuhnya dikubur di Karbala

Masa pemerintahan Yazid dikenal dengan empat hal yang sangat hitam sepanjang sejarah Islam, yaitu :
Ø    Pembunuhan Husein ibn Abi Thalib, cucu Nabi Muhammad.
Ø    Pelaksanaan Al ibahat terhadap kota suci Madinah al – Munawarah.
Ø    Penggempuran terhadap baiat Allah.
Ø    Pertama kalinya memakai dan menggunakan orang-orang kebiri untuk barisan pelayan rumah tangga khalif didalam istana. Ia Meninggal pada tahun 64 H/683 M dalam usia 38 tahun dan masa pemerintahannya ialah tiga tahun dan enam bulan.

3.    Muawiyah ibn Yazid (683-684 M)
Muawiyah ibn Yazid menjabat sebagai Khalifah pada tahun 683-684 M dalam usia 23 tahun. Dia seorang yang berwatak lembut. Dalam pemerintahannya, terjadi masa krisis dan ketidakpastian, yaitu timbulnya perselisihan antar suku diantara orang-orang Arab sendiri. Ia memerintah hanya selama enam bulan.

4.    Marwan ibn Al-Hakam (684-685 M)
Sebelum menjabat sebagai penasihat Khalifah Ustman bin Affan, ia berhasil memperoleh dukungan dari sebagian orang Syiria dengan cara menyuap dan memberikan berbagai hak kepada masing-masing kepala suku. Untuk mengukuhkan jabatan Khalifah yang dipegangnya maka Marwan sengaja mengawini janda Khalifah Yazid, Ummu Khalid.
Selama masa pemerinthannya tidak meninggalkan jejak yang penting bagi perkembangan sejarah Islam. Ia wafat dalam usia 63 tahun dan masa pemerintahannya selama 9 bulan 18 hari.

5.    Abdul Malik ibn Marwan (685-705 M)
Abdul Malik ibn Marwan dilantik sebagai Khalifah setelah kematian ayahnya, pada tahun 685 M. Dibawah kekuasaan Abdul Malik, kerajaan Umayyah mencapai kekuasaan dan kemulian. Ia terpandang sebagai Khalifah yang perkasa dan negarawan yang cakap dan berhasil memulihkan kembali kesatuan Dunia Islam dari para pemberontak, sehingga pada masa pemerintahan selanjutnya, di bawah pemerintahan Walid bin Abdul Malik Daulah bani Umayyah dapat mencapai puncak kejayaannya. Ia wafat pada tahun 705 M dalam usia yang ke-60 tahun. Ia meninggalkan karyakarya terbesar didalam sejarah Islam. Masa pemerintahannya berlangsung selama 21 tahun, 8 bulan. Dalam masa pemerintahannya, ia menghadapi sengketa dengan khalif Abdullah ibn Zubair.

6.    Al-Walid ibn Abdul Malik (705-715 M)
Masa pemerintahan Walid ibn Malik adalah masa ketentraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya tercatat suatu peristiwa besar, yaitu perluasan wilayah kekuasaan dari Afrika Utara menuju wilayah Barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Perluasan wilayah kekuasaan Islam juga sampai ke Andalusia (Spanyol) dibawah pimpinan panglima Thariq bin Ziad. Perjuangan panglima Thariq bin Ziad mencapai kemenangan, sehingga dapat menguasai kota Kordova, Granada dan Toledo.
Selain melakukan perluasan wilayah kekuasaan Islam, Walid juga melakukan pembangunan besar-besaran selama masa pemerintahannya untuk kemakmuran rakyatnya. Khalifah Walid ibn Malik meninggalkan nama yang sangat harum dalam sejarah Daulah Bani Umayyah dan merupakan puncak kebesaran Daulah tersebut.

7.    Sulaiman ibn Abdul Malik (715-717 M)
Sulaiman Ibn Abdul Malik menjadi Khalifah pada usia 42 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 2 tahun, 8 bulan. Ia tidak memiliki kepribadian yang kuat hingga mudah dipengaruhi penasehat-penasehat disekitar dirinya. Menjelang saat terakhir pemerintahannya barulah ia memanggil Gubernur wilayah Hijaz, yaitu Umar bin Abdul Aziz, yang kemudian diangkat menjadi penasehatnya dengan memegang jabatan wazir besar.
Hasratnya untuk memperoleh nama baik dengan penaklukan ibu kota Constantinople gagal. Satu-satunya jasa yang dapat dikenangnya dari masa pemerintahannya ialah menyelesaikan dan menyiapkan pembangunan Jamiul Umawi yang terkenal megah dan agung di Damaskus.

8.    Umar Ibn Abdul Aziz (717-720 M)
Umar ibn Abdul Aziz menjabat sebagai Khalifah pada usia 37 tahun . Ia terkenal adil dan sederhana. Ia ingin mengembalikan corak pemerintahan seperti pada zaman khulafaur rasyidin. Pemerintahan Umar meninggalkan semua kemegahan Dunia yang selalu ditunjukkan oleh orang Bani Umayyah.
Ketika dinobatkan sebagai Khalifah, ia menyatakan bahwa memperbaiki dan meningkatkan negeri yang berada dalam wilayah Islam lebih baik daripada menambah perluasannya (Amin, 1987:104). Ini berarti bahwa prioritas utama adalah pembangunan dalam negeri. Meskipun masa pemerintahannya sangat singkat, ia berhasil menjalin hubuingan baik dengan Syi’ah. Ia juga membari kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Pajak diperingan. Kedudukan mawali (orang Islam yang bukan dari Arab) disejajarkan dengan Muslim Arab. Pemerintahannya membuka suatu pertanda yang membahagiakan bagi rakyat. Ketakwaan dan keshalehannya patut menjadi teladan. Ia selalu berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Ia meninggal pada tahun 720 M dalam usia 39 tahun, dimakamkan di Deir Simon.

9.    Yazid ibn Abdul Malik (720-724 M)
Yazid ibn Abdul Malik adalah seorang penguasa yang sangat gandrung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketentraman dan kedamaian, pada zamannya berubah menjadi kacau. Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid. Pemerintahan Yazid yang singkat itu hanya mempercepat proses kehancuran Imperium Umayyah. Pada waktu pemerintahan inilah propaganda bagi keturunan Bani Abas mulai dilancarkan secara aktif. Dia wafat pada usia 40 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 4 tahun, 1 bulan.
10.  Hisyam ibn Abdul Malik (724-743 M)
Hisyam ibn Abdul Malik menjabat sebagai Khalifah pada usia yang ke 35 tahun. Ia terkenal negarawan yang cakap dan ahli strategi militer. Pada masa pemerintahannya muncul satu kekuatan baru yang menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan ini berasal dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan mawali dan merupakan ancaman yang sangat serius. Dalam perkembangan selanjutnya, kekuatan baru ini mampu menggulingkan Dinasti Umayyah dan menggantikannya dengan Dinasti baru, Bani Abbas. Pemerintahan Hisyam yang lunak dan jujur menyumbangkan jasa yang banyak untuk pemulihan keamanan dan kemakmuran, tetapi semua kebajikannya tidak bisa membayar kesalahan-kesalahan para pendahulunya, karena gerakan oposisi terlalu kuat, sehingga Khalifah tidak mampu mematahkannya.
Meskipun demikian, pada masa pemerintahan Khalifah Hisyam kebudayaan dan kesusastraan Arab serta lalu lintas dagang mengalami kemajuan. Dua tahun sesudah penaklukan pulau Sisily pada tahun 743 M, ia wafat dalam usia 55 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 19 tahun, 9 bulan. Sepeninggal Hisyam, Khalifah- Khalifah yang tampil bukan hanya lemah tetapi juga bermoral buruk. Hal ini makin mempercepat runtuhnya Daulah Bani Ummayyah.

11. Walid ibn Yazid (743-744 M)
Daulah Umayyah mengalami kemunduran dimasa pemerintahan Walid ibn Yazid. Ia berkelakuan buruk dan suka melanggar norma agama. Kalangan keluarga sendiri benci padanya. Dan ia mati terbunuh.
Meskipun demikian, kebijakan yang paling utama yang dilakukan oleh -Walid ibn Yazid ialah melipatkan jumlah bantuan sosial bagi pemeliharaan orang-orang buta dan orang-orang lanjut usia yang tidak mempunyai famili untuk merawatnya. Ia menetapkan anggaran khusus untuk pembiayaan tersebut dan menyediakan perawat untuk masingmasing orang. Dia sempat meloloskan diri dari penangkapan besar-besaran di Damaskus yang dilakukan oleh keponakannya. Masa pemerintahannya berlangsung selama 1 tahun, 2 bulan. Dia wafat dalam usia 40 tahun.

12.  Yazid ibn Walid (Yazid III) (744 M)
Pemerintahan Yazid ibn Walid tidak mendapat dukungan dari rakyat, karena perbuatannya yang suka mengurangi anggaran belanja negara. Masa pemerintahannya penuh dengan kemelut dan pemberontakan. Masa pemerintahannya berlangsung selama16 bulan. Dia wafat dalam usia 46 tahun.



13.   Ibrahim ibn Malik (744 M)
Diangkatnya Ibrahim menjadi Khalifah tidak memperoleh suara bulat didalam lingkungan keluarga Bani Umayyah dan rakyatnya. Karena itu, keadaan negara semakin kacau dengan munculnya beberapa pemberontak. Ia menggerakkan pasukan besar berkekuatan 80.000 orang dari Arnenia menuju Syiria. Ia dengan suka rela mengundurkan dirinya dari jabatan khilafah dan mengangkat baiat terhadap Marwan ibn Muhammad. Dia memerintah selama 3 bulan dan wafat pada tahun 132 H.

14.   Marwan ibn Muhammad (745-750 M)
Beliau seorang ahli negara yang bijaksana dan seorang pahlawan. Beberapa pemberontak dapat ditumpas, tetapi dia tidak mampu mengahadapi gerakan Bani Abbasiyah yang telah kuat pendudkungnya. Marwan ibn Muhammad melarikan diri ke Hurah, terus ke Damaskus. Namun Abdullah bin Ali yang ditugaskan membunuh Marwan oleh Abbas As-Syaffah selalu mengejarnya. Akhirnya sampailah Marwan di Mesir. Di Bushair, daerah al Fayyun Mesir, dia mati terbunuh oleh Shalih bin Ali, orang yang menerima penyerahan tugas dari Abdullah. Marwan terbunuh pada tanggal 27 Dzulhijjah 132 H\5 Agustus 750 M. Dengan demikian tamatlah kedaulatan Bani Umayyah, dan sebagai tindak lanjutnya dipegang oleh Bani Abbasiyah.
4. Kemunduran dan Kehancuran Bani Umayyah
Kemunduran Bani Umayyah diakibatkan oleh beberapa faktor, antara lain:
  •     Pertentangan antara suku-suku Arab yang sejak lama terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Arab   Utara yang disebut Mudariyah yang menempati Irak dan Arab Selatan (Himyariyah) yang berdiam di wilayah Suriah. Di zaman Dinasti Bani Umayyah persaingan antar etnis itu mencapai puncaknya, karena para Khalifah cenderung kepada satu pihak dan menafikan yang lainnya.
  •     Ketidakpuasan sejumlah pemeluk Islam non Arab. Mereka adalah pendatang baru dari kalangan bangsa-bangsa taklukkan yang mendapatkan sebutan mawali. Status tersebut menggambarkan infeoritas di tengah-tengah keangkuhan orang-orang Arab yang mendapatkan fasilitas dari penguasa Umayyah. Padahal mereka bersama-sama Muslim Arab mengalami beratnya peperangan dan bahkan beberapa orang di antara mereka mencapai tingkatan yang jauh di atas rata-rata bangsa Arab. Tetapi harapan mereka untuk mendapatkan kedudukan dan hak-hak bernegara tidak dikabulkan. Seperti tunjangan tahunan yang diberikan kepada mawali itu jumlahnya jauh lebih kecil dibanding tunjangan yang dibayarkan kepada orang Arab.
  •     Sistem pergantian Khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatru yang baru bagi tradisi Arab yang lebih menekankan aspek senioritas. Pengaturannnya tidak jelas. Ketidakjelasan sistem pergantian Khalifah ini menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat dikalangan anggota keluarga Istana.
  •     Kerajaan Islam pada zaman kekuasaan Bani Umayyah telah demikian luas wilayahnya, sehingga sukar mengendalikan dan mengurus administrasi dengan baik, tambah lagi dengan sedikitnya jumlah penguasa yang berwibawa untuk dapat menguasai sepenuhnya wilayah yang luas itu.
  •     Kehidupan yang serba mewah, membuat anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala diwarisi kekuasaan.

Sedangkan kemunduran atau bahkan kehancuran peradaban Islam pada masa Bani Umayyah ini oleh karena 2 sebab, yaitu :
  •    Hancurnya kekuasaan Islam di Andalusia dan rendahnya semangat para ahli dalam menggali budaya Islam. Kehancuran kekuasaan Islam di Andalusia pada 1492 M berdampak buruk terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam. Para ahli tidak banyak memiliki motivasi untuk mengkaji ilmu pengetahuan lagi. Karena mereka sudah merasa putus asa skibat serangan yang dilakukan oleh para penguasa Kristen, dan tindakan para penguasa tersebut terhadap peninggalan peradaban Islam di Andalusia, seperti penghancuran pusat-pusat peradaban Islam dan sebagainya.
Terlebih lagi banyak para ahli ilmu pengetahuan Islam banyak yang tewas dibantai oleh tentara Kristen di Spanyol, sehingga peristiwa itu sangat membekas dalam benak mereka. Akibatnya, banyak di antara para ilmuwan Islam yang punya andil besar dalam pembentukan peradaban Islam di Andalusia, melarikan diri ke wilayah Afrika Utara. Dalam situasi ini, Barat Kristen terus berusaha membangun kepercayaan diri untuk mengembangkan peradaban Eropa, sehingga bangsa Barat mencapai kejayaannya.
  •     Banyaknya orang Eropa yang menguasai ilmu pengetahuan dari Islam
Di lembaga-lembaga pendidikan tinggi, tidak hanya orang-orang Islam yang diberikan kesempatan mempelajari ilmu pengetahuan, tetapi juga kesempatan itu diberikan kepada semua orang, termasuklah orang-orang Kristen Barat yang tertarik untuk mempelajari ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh umat Islam.
Ketertarikan karena metode ilmiah Islam, seorang pendeta Kristen Roma anggota Ordo Fransiskan dari Inggris bernama Roger Bacon (1214 – 1292 M) datang belajar bahasa Arab di Paris antara tahun 1240 – 1268 M. Melalui kemampuan bahasa Arab dan bahasa Latinnya itu, ia dapat membaca naskah asli dan terjemahan berbagai ilmu pengetahuan, terutama ilmu pasti. Buku-buku asli dan terjemahan dibawanya ke Inggris pada Universitas Oxford, lalu diterjemahkannya dengan menghilangkan nama pengarang aslinya, yang kemudian dikatakannya sebagai hasil karyanya sendiri. Sejak saat itulah mulai banyak bermunculan orang Eropa yang menterjemahkan buku-buku yang dikarang oleh tokoh-tokoh Islam sebagai hasil karyanya sendiri.
 
Kesimpulan
Daulah bani Umayyah  didirikan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan. Khalifah yang memimpin Daulah ini ada 14 orang. Selain itu, masing-masing khalifah ada yang membuat kemajuan dan ada juga yang menyebabkan kemunduran Daulah Umayyah. Salah satu kemajuan yang di capai oleh daulah ini adalah berhasilnya menetukan bahasa Aarb sebagai bahasa resmi dan mendirikan mesjid agung di Damaskus.
Salah satu penyebab kehancuran dan runtuhnya daulah ini adalah . Lemahnya pemerintahan daulat Bani Umayyah juga disebabkan oleh sikap hidup mewah di lingkungan istana sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan.
Saran
Selayaknya kita memetik pelajaran bahwa, setiap kekuasaan akan mengalami masa kejayaan dan kehancuran, dan alangkah jayanya suatu kekuasaan / peradaban kalau ia dapat mengambil pelajaran untuk mencapai kejayaan berikutnya. Selain itu, seorang pemimpin ( khalifah ) haruslah orang yang benar-benar kuat, pemberani, tegas dan tangguh serta cakap dalam memimpin pemerintahan. Karma apabila dipimpin oleh orang yang lemah maka pemerintahannya tidak akan berlangsung lama.



SUMBER :

Tim Bina Kompetensi.Sejarah Kebudayaan Islam kelas VIII.Madiun: Anugerah Agung.

http://saifuluny.blogspot.com/2010/03/masa-pemerintahan-dinasti-umayyah.html

http://www.scribd.com/doc/22114141/Sejarah-Peradaban-Dan-Pemikiran-Bani-Umayyah-i

http://www.scribd.com/doc/22677510/Sejarah-Peradaban-Islam-Bani-Umayyah-Dan-Abbasiyah

http://spistai.blogspot.com/2009/03/sejarah-islam-masa-bani-umayyah.html

http://www.smknperkapalan.net/pustakamaya/normatif/agama/perkembangan%20Islam%20masa%20Bani%20Umayyah.pdf

http://blog.uin-malang.ac.id/toyib/2010/10/10/islam-masa-umayyah/

http://abrahamzakky.blogspot.com/2009/02/perkembangan-islam-pada-masa-bani_10.html